Dalam artikel
ini, saya akan membahas keberadaan guru bimbingan dan konseling dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan
sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru,
dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator, dan instruktur (UU No.
20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 6). Masing-masing kualifikasi pendidik, termasuk
konselor, memiliki keunikan konteks tugas dan ekspektasi kinerja. Standar
kualifikasi akademik dan kompetensi konselor dikembangkan dan dirumuskan atas
dasar kerangka pikir yang menegaskan konteks tugas dan ekspektasi kinerja
konselor.
Guru Bimbingan
dan konseling mempunyai tujuan umum untuk membantu individu untuk mencapai
perkembangan secara optimal sesuai dengan bakat, kemampuan, minat, dan
nilai-nilai serta terpecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh klien. Guru
Bimbingan dan konseling bertujuan agar perserta didik dapat memahami diri
sendiri untuk mecapai perkembangan yang optimal.
Perserta
didik sebagian waktu dari 24 jam akan di
habiskan di lingkungan sekolah. Maka dari itu penting adanya pendidikan
bimbingan dan konseling di sekolah. Peran pendidikan konseling mencerdaskan
untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan, kepribagisan yang mantap dan juga
kepribadian yang harus bisa mandiri, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab di
dalam jiwa anak. Disinilah pendidikan tidak hantya berperan untuk intelek saja,
namun pendidikan juga harus mampu membuat dirinya berinteraksi dengan
lingkungan sekitarnya.
Bimbingan
konseling atau dengan nama lainya yang kita kenal dengan sebutan pendidikan
konseling merupakan inti ataupun jantung hati dari kegiatan proses belajar
mengajar disekolah. Karena bimbingan konseling berperan sebagai salah satu
bimbingan yang memberikan pertolongan kepada sekumpulan individu untuk bisa
mengatasi segala masalah yang ada di dalam kehidupanya, menyikapinya dengan baik
dan juga dapat mencapai rasa sejahtera di dalam hidupnya.
Kegiatan
pendidikan konseling sangatlah berbeda dengan kegiatan mengajar yang telah
tertuju pada satu topik yang akan dibahas. Namun pada bimbingan konseli ng ini
lebih bersifat individualisme yang bersifat bagaimana cara untuk memecahkan
masalah yang dimiliki oleh klien. Sehingga dari sini diharapkan agar siswa
ataupun siswi dapat berfikir lebih mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar